• fikri@kimpsi.uir.ac.id
  • 0821-7444-1480
  1. Peserta lomba adalah mahasiswa/i S1 aktif program studi psikologi di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)  Malang, Unniversitas Muhammdiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Surakrta, Universitas Islam Bandung (UNISBA) Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Abdurrab Pekanbaru, dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Pekanbaru yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa atau Surat Aktif Kuliah.
  2. Setiap Perguruan Tinggi Minimal Mengikuti 6 Jenis Lomba Yang Diselenggarakan
  3. Setiap Perguruan Tinggi Dibatasi Hanya Boleh Mengirim 5 Peserta Untuk Jenis Lomba Ilmiah Dan 3 Peserta Untuk Jenis Lomba Semi Ilmiah
  4. Setiap Mahasiswa Yang Menjadi Peserta Boleh Mengikuti 2 Jenis Lomba Onsite Yang Meliputi: 1) Psy-Science, Psy-Debate, Psy-Preach, Psy-Qiraah); Untuk Lomba Online, Mahasiswa Hanya Boleh Mewakili 1 Jenis Lomba Saja
  5. Beberapa Lomba Secara Online, Penyisihan Dilakukan Melalui Media Sosial Dan Babak Final Dilaksanakan Secara Langsung Di Lokasi Lomba
  1. Peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran online melalui website resmi KIMPSI yaitu http://kimpsi.uir.ac.id
  2. Peserta diwajibkan meng-upload lembar pernyataan orisinalitas melalui website resmi KIMPSI.
  3. Peserta diwajibkan memantau secara berkala website resmi KIMPSI guna mendapatkan informasi terbaru.
  4. Pengumpulan karya, scan kartu tanda mahasiswa / surat aktif tanda kuliah dan lembar orisinalitas dilakukan dengan meng-upload dokumen tersebut dalam bentuk pdf melalui website resmi KIMPSI.
  5. Karya yang dibuat merupakan hasil karya sendiri, bukan plagiat, belum pernah dipublikasikan di media mana pun, dan tidak sedang atau pernah diikutsertakan dalam kegiatan/perlombaan serupa.
  6. Setiap peserta diwajibkan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh panitia selama mengikuti perlombaan.
  7. Perguruan Tinggi Yang Menjadi Penyelenggara Diberi Kesempatan Untuk Menjadi Juri Pada Setiap Jenis Lomba
  8. Jumlah Juri Yang Diutus Setara/Sama Untuk Semua Pt, Kecuali Tuan Rumah
  9. Perbedaan Penilaian Antar Juri Maksimal 30%
  10. Apabila Perguruan Tinggi Penyelenggara Mengalami Kesulitan Berkenaan Dengan Banyaknya Lomba, Maka Dapat Dibantu Oleh Perguruan Tinggi Lain Berdasarkan Persetujuan Dewan Pengarah
  11. Perguruan Tinggi Penyelenggara Otomatis Menjadi Ketua Eksekutif Kimpsi Dan Dibantu Perguruan Tinggi Penyelenggara Tahun Berikutnya Sebagai Wakil Eksekutif
  12. Sertifikat Lomba Ditandatangani Oleh Ketua Eksekutif Kimpsi Bersama Ketua Pengarah

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami...